JAYAPURA – Polres Asmat telah menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara Kebakaran yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Kamis (8/6/2023).
Proses Olah TKP tersebut melibatkan Personel Reskrim Polres Asmat bersama Tim Bid Labfor Poolda Papua dan di pimpin oleh Kasat Reskrim Ipda Dicky Fahris Rahmad, S.Trk., M.H.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa, pihaknya telah mengambil beberapa sampel bagian-bagian bangunan yang terbakar untuk dijadikan barang bukti yang kemudian akan diperiksa pihaknya.
“Dalam pengujian barang bukti yang dikumpulkan ini perlu kami lakukan dengan memakan waktu yang cukup lama sehingga bisa mendapatkan hasil pasti penyebab kebakaran yang terjadi hari Selasa (6/6) lalu, ” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sebelumnya kebakaran tersebut telah menghanguskan 9 Ruko dan 5 Kos-kosan namun untuk jumlah kerugian materil, pihaknya masih melakukan pendataan.
“Saat ini para keterangan para saksi juga masih kami kumpulkan untuk kemudian kami cocokkan dengan beberapa barang bukti yang telah kami bawa guna di uji, ” tutup Ipda Dicky. (*)