Polda Papua Gelar Operasi Patuh Cartenz-2023 Selama 14 Hari

    Polda Papua Gelar Operasi Patuh Cartenz-2023 Selama 14 Hari

    JAYAPURA - Bertempat di Lapangan Mako Brimob Polda Papua telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan operasi Patuh Cartenz - 2023 dengan tema "patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas Bangsa". 

    Apel yang digelar, Senin (10/7/2023) tersebut dipimpin oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan instansi terkait, termasuk personel Gabungan TNI-Polri.

    Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakapolda Papua menyampaikan beberapa poin penting kepada para peserta apel dan masyarakat Papua.

    "Tujuan dari apel ini adalah untuk mengevaluasi kesiapan personel dan sarana pendukung lainnya dalam menjalankan kegiatan operasi dengan optimal dan mencapai tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, " ucapnya.

    Wakapolda Papua juga menyoroti masalah pelanggaran tata tertib dan peraturan berlalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Meskipun masyarakat memahami risiko dari pelanggaran tersebut, namun masih terdapat tingkat kesadaran yang rendah terhadap kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas.

    "Untuk mengatasi masalah ini, saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas yang kondusif. Sinergi antara stakeholder terkait dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas, " imbuhnya.

    Dalam melihat data perbandingan kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi patuh cartenz tahun 2021 dan 2022, terjadi peningkatan signifikan. Jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat sebesar 240%, korban meninggal dunia naik 250%, korban luka berat naik 31%, korban luka ringan naik 2700%, dan kerugian materiil naik 183%.

    "Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan partisipasi semua pihak untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, " lanjut Wakapolda.

    Dalam operasi patuh cartenz - 2023, terdapat 7 prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penegakan hukum lalu lintas. Prioritas tersebut meliputi pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, yang masih di bawah umur, yang berboncengan lebih dari satu orang, yang tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.

    "Para personel yang terlibat dalam operasi diharapkan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta menggunakan teknologi elektronik untuk penegakan hukum lalu lintas. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan hukum yang subjektif dan humanis terhadap pelanggaran lalu lintas, " tandas Wakapolda.

    Operasi patuh cartenz - 2023 sendiri bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

    Sebelum mengakhiri sambutannya, Wakapolda Papua memberikan penekanan dan arahan kepada semua peserta apel. Antara lain, selalu bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, menjaga keselamatan dalam menjalankan tugas, meningkatkan disiplin anggota polantas, terwujudnya pelayanan polantas yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Papua Pimpin Sertijab Dir Lantas,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Papua: Utamakan Membangun Komunikasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Marines Bring Hope to Kokamu: Strengthening Ties with Heartfelt Social Communication
    Progres Pembangunan Pagar Satuan Telah Mencapai 60%, Ini Yang Dikatakan Dandim Jayawijaya

    Ikuti Kami